1. Forex (Foreign Exchange)

Forex (Foreign Exchange) yaitu Perdagangan dan Pertukaran  mata uang asing atau biasa dikenal dengan trading Valas (Valuta Asing) Yang akan kita perkenalkan disini adalah jenis SPOT FOREX Modern Yang diperdagangkan di FOREX : Pasangan (Pairs) Mata Uang yang UMUM diperdagangkan di dunia (contoh: EUR/USD , GBP/USD, USD/JPY, USD/CHF). Jadi Forex berarti membeli atau menjual suatu mata uang terhadap mata uang yang lainnya dengan tujuan untuk mendapatkan keuntungan dari selisih naik/turun harga jual belinya Ilustrasi : Buy EUR/USD berarti Beli EURO dan Jual USDollar Sell USD/JPY berarti Jual USDollar dan beli Japan Yen Contoh: Buy EUR/USD 1.3000 berarti Beli 1 EURO dengan menjual 1.3000 USD Mata Uang Yang Populer Diperdagangkan  EUR = “Euro” (mata uang Eropa)  GBP = “Sterling” atau “Cable” (mata uang Inggris)  AUD = “Aussie Dollar” (mata uang Australia)  NZD = “Kiwi” (mata uang New Zealand)  JPY = “Yen” (mata uang Jepang)  CHF = “Swiss Franc / Swissy” (mata uang Swiss)  CAD = “Dollar Canada” (mata uang Canada)  USD = “US Dollar” atau “Buck” (mata uang USA)  Dan Lain-Lain Apakah Trading Forex itu HALAL ? Trading di Forex adalah 100% Bebas Pajak dan Legal menurut hukum pemerintah ataupun hukum agama Trading Forex atau Valas adalah BUKAN Judi, karena perdagangan Forex dapat dianalisa secara NYATA, disamping itu Forex juga sama dengan perdagangan pada umumnya dan hanya berbeda di obyeknya saja (di Forex obyeknya adalah mata uang, sedangkan di perdagangan umum obyeknya adalah barang atau jasa). Forex Trading dapat berarti ibarat anda menukarkan uang di money changer dengan memanfaatkan selisih harga kurs jual belinya. Bagaimana Dengan Pencairan Uangnya ?  Anda harus punya account trading (rekening trading) terlebih dahulu sebelum bisa bertransaksi di pasar uang dunia ini....